
WARTAMADURA.COM – Salah seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dilaporkan santrinya sendiri ke Mapolres Bangkalan atas dugaan melakukan pelecehan dan saat ini kasusnya sudah memasuki proses penyidikan.
“Korban berumur 20 tahun tinggal di Kecamatan Blega,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja seperti dilansir sejumlah media Bangkalan, Jumat (25/12/2020).
Santriwati yang melaporkan perbuatan asusila kianya itu menyebutkan bahwa perbuatan asusila tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu 2016-2019 di kamar pondok putri tempat ia menimba ilmu.
Perbuatan terlapor, demikian disampaikan orang tua korban saat melapor ke Mapolres Bangkalan saat situasi sepi, yakni saat teman-teman korban pergi ke sekolah. Dua kali tindakan asusila tersebut terjadi pada tahun 2016.
Lalu pada 2019 sang pengasuh salah satu pondok pesantren itu melakukannya lagi, dan kejadiannya pada sekitar September 2019.
Akibat peristiwa itu, korban berubah menjadi pendiam. Padahal sebelumnya ia dikenal sangat periang. Perubahan sikap korban membuat orang tuanya curiha, hingga pada suatu ketika yang bersangkutan mau menceritakan kejadian tersebut pada orang tuanya.
Pada 7 Desember 2020, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Blega, dan tercatat dalam laporan polisi Nomor: TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega. Selanjutkan kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolres Bangkalan untuk penyidikan lebih lanjut. (WARTAMADURA.COM)