WARTAMADURA.COM – Menjelang penutupan pemungutan suara, sekitar pukul 12.50 WIB sudah beredar luas di sejumlah pemilik akun media sosial yang menyebutkan bahwa pasangan Calon Bupati Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah unggul pada pilkada 9 Desember 2020.
Dalam berbagai postingan disebutkan bahwa Fauzi-Eva berhasil meraih dukungan 62,4 persen, sedangkan lawannya Fattah Jasin-KH Ali Fikri hanya meraih dukungan 36,2 persen, dan 1,4 persen lainnya tidak memilih.
KPU Sumenep menyatakan, postingan yang beredar itu tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena selain sumbernya tidak jelas, juga yang akan menjadi acuan hasil perolehan suara adalah perhitungan resmi oleh institusi penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, baik TPS, PPS, PPK hingga di tingkat KPU Kabupaten, Provinsi hingga KPU RI. (WARTAMADURA.COM)