
WARTAMADURA.COM – Praktik seks treesome nampaknya mulai diminasi sebagian wanita Madura. Buktinya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sumenep, menemukan seorang gadis berusia 17 tahun, berinisial I asal Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, ngamar dengan dua pria di Hotel Surabaya di Sumenep.
Situs Portal Madura melansir, perempuan itu diketahuan sekamar dengan dua pria sekaligus di hotel Surabaya, Jalan Mustika Nomor 1, Sumenep, Minggu (10/3/2019) dini hari.
Pria itu baru dikenal saat nonton pagelaran kesenian ketoprak atau ludruk di wilayah Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep sebelum ngamar di hotel itu.
“Ketiganya check in di kamar nomor 29 hotel Surabaya,” terang Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman.
Perempuan itu mengaku baru pertama kali check in di hotel. “Sudah kita data dan dilakukan pembinaan. Kalau yang dua pria itu melarikan diri,” katanya.
Pasangan lainnya yang diduga bukan muhrimnya dan ikut diamankan adalah penghuni kamar nomor 22. Berinisial S (31) asal Saronggi dan pria berinisial M (39), warga Desa Kolor, Sumenep.
Pihaknya mengaku sudah melakukan pembinaan dan mendata mereka yang terciduk se kamar di hotel tanpa dokumen hubungan yang sah sebagai suami istri.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan penghuni kamar kos putri di Desa Pandian, Kota Sumenep. Perempuan berinisial S (20) ketahuan berduaan dengan pria berinisial SF.
Keduanya mengaku hanya sahabat yang sedang merayakan hari ulang tahun si perempuan. Dan yang pria berinisial SF sempat ngumpet di belakang pintu.
Terungkapnya pasangan bukan muhrim tersebut berawal dari informasi warga saat petugas Satpol PP melakukan razia rutin minuman keras (Miras) di Kabupaten Sumenep.
Dua pria yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras ikut diamankan dari sebelah timur taman bunga atau jantung kota Sumenep. (WM/PM)