
WARTAMADURA.COM – Pemkab Pamekasan mengkampanyekan cinta budaya Madura kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan melalui kegiatan “Pekan Budaya Madura” yang akan berlangsung mulai tanggal tanggal 20 Oktober hingga 3 November 2018.
Selain untuk menanamkan rasa cinta pada budaya Madura, “Pekan Budaya Madura” yang digelar Pemkab Pamekasan itu juga dimaksudkan untuk merayakan Hari Jadi Ke-488 Kabupaten Pamekasan.
Pada “Pekan Budaya Madura” ini, Bupati Pamekasan menginstruksikan kepada masing-masing aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk menggunakan pakaian tradisional Madura.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor: 003/347/432.012/2018 tertanggal 5 Oktober 2018 yang ditujukan kepada kepala dinas, kepala badan, camat, lurah, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Pamekasan dijelaskan, tentang tiga hal.
Pada 29 hingga 30 Oktober diinstruksikan agar memakai baju bangsawan Madura, dan pada 31 Oktober hingga 1 November agar memakai baju tradisional Madura, yakni baju pesa’ dan pada tanggal 2 hingga 3 November 2018 memakai baju batik Madura.
Pekan Budaya Madura ini juga sebagai ajang promosi dan pengenalan budaya Madura kepada generasi muda di Madura secara umum, dan Pamekasan secara khusus. (WM)