
Wanita Madura Ini Jadi Penyelundup Narkoba dan Divonis 15 Tahun Penjara
WARTAMADURA.COM – Novita Habiba (29) asal Pamekasan, penyelundup sabu-sabu seberat 1,24 kilogram yang tertangkap di Bandara Internasional Juanda, divonis 15 tahun oleh hakim ketua Yohanes Hero dalam sidang putusan di PN Sidoarjo Rabu (26/9/2018). Dia dianggap terbukti bersalah menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 1.240 gram dari Malaysia lewat Bandara Internasional Juanda Surabaya. Selain hukuman penjara, wanita yang pernah bekerja sebagai TKW di Malaysia itu juga diwajibkan membayar … Lanjutkan membaca Wanita Madura Ini Jadi Penyelundup Narkoba dan Divonis 15 Tahun Penjara