WARTAMADURA.COM – Sedikitnya 940 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diusir dari tempat kerjanya di Malaysia karena ilegal.
Menurut Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang Bisrul Hafi, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi dalam mengatasi TKI ilegal.
“Tapi hasilnya tetap belum maksimal, buktinya di tahun 2017 lalu ada 940 TKI asal Sampang dideportasi,” ujar Hafi.
Bisrul menambahkan, di tahun 2018 ini sudah ada 20 TKI ilegal meninggal dunia. Sesuai catatan, warga yang menggunakan jalur ilegal rata-rata berasal dari wilayah utara seperti Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, Ketapang, Banyuates dan Ketapang.
“Permasalahan TKI ilegal, memang manjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, sehingga peran semua pihak dibutuhkan untuk penyelesaian,” pungkasnya. (WM-1)