
WARTAMADURA.COM – Hutan rakyat di Pulau Madura, Selasa (28/8/2018), sekitar pukul 11.00 WIB terbakar, akibat ulah oknum warga yang membakar sampah secara sembarangan.
Lokasi kebakaran di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, sekitar 10 kilometer kearah timur Kota Pamekasan, Madura, yakni di depan Polsek Larangan.
“Kami menerjunkan sebanyak lima armada mobil pemadam guna mengatasi kebaran disana,” kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono kepada wartawan di wilayah itu.
Musibah kebakatan hutan rakyat jenia jati di Desa Larangan itu, akibat ulah oknum warga yang membakar tumpukan sampah secara sembarangan.
Api merembet ke areal hutan jati yang dekat dengan perkampungan pendudukan itu dan kobaran api segara meluas, akibat angin kencang dan udaha panas di saat kemarau seperti sekarang ini.
“Untungnya, warga dan aparat dari Mapolsek Larangan dan Koramil Larangan sigap membantu memadamkan kobaran api. Jika tidak kemungkinan kebaran ini bisa merembet ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar hutan,” kata Budi.
Petugas dibantu warga berhasil memadamkan kobaran api, sekitar satu jam kemudian. “Saat ini sudah tidak ada lagi titik api,” ucap Budi.
Kasus kebakaran hutan rakyat di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa itu merupakan kali ke-61 di Pamekasan selama kurun waktu Januari hingga 28 Agustus 2018 ini. (WM-1).